APA ITU BOP-B?
Biaya kuliah tentu jadi salah satu pertanyaan kita. Kabarnya kuliah itu mahal, ya? Apalagi di world class university seperti Universitas Indonesia. Bagaimana saya kuliah nanti, ya, kalau ternyata biayanya nggak terjangkau? Memang berapa biaya kuliah di UI?
Jawabannya adalah sesuai dengan kemampuan orang tua atau penanggung biaya. Kok bisa? Yup, ini cuma ada di Universitas Indonesia. Kamu memang nggak akan pernah mendengar kata BOP-B selain di Universitas Indonesia, karena BOP-B adalah komitmen Universitas Indonesia untuk membuka akses pendidikan berkualitasnya yang terjangkau seluas-luasnya bagi kita.
Kalau di SMA atau sederajatnya selama ini kita mengenal SPP sebagai biaya sekolah yang harus dibayarkan setiap bulannya, di tingkat universitas kita akan mendengar BOP sebagai biaya kuliah yang harus dibayarkan setiap semesternya, yakni 6 bulan sekali. Pada umumnya universitas-universitas lain di Indonesia juga menetapkan biaya per SKS (bobot setiap mata kuliah) serta biaya praktikum atau ujian. Namun di Universitas Indonesia, biaya SKS dan praktikum (jika ada, karena hanya praktikum hanya ada untuk jurusan-jurusan tertentu) termasuk ke dalam biaya BOP.
Kita memang akan menemukan angka biaya yang harus dibayarkan sebesar 5.000.000 untuk rumpun IPS dan 7.500.000 untuk rumpun IPA per semesternya di akun pendaftaran dan website http://www.penerimaan.ui.ac.id. Namun sesungguhnya itu bukanlah biaya mutlak bagi camaba (red: calon mahasiswa baru) tersebut. Camaba memiliki hak untuk memilih membayar biaya tersebut secara penuh dan cicil sesuai dengan angka tersebut jika memang mampu. Namun camaba juga memiliki hak untuk memilih opsi cara pembayaran: mengajukan BOP Berkeadilan, untuk mendapatkan besaran yang berbeda, yaitu disesuaikan dengan kemampuan penanggung biayanya.
BOP-B bukanlah mekanisme keringanan ataupun beasiswa di mana harus memiliki pra syarat kondisi tertentu untuk mengajukannya. SETIAP camaba S1 reguler BERHAKuntuk mendapatkan pembebanan biaya sesuai dengan kemampuan penanggung biaya masing-masing dengan memilih mekanisme BOP-B ini. Kamu tidak harus dalam kondisi punya SKTM atau prestasi tertentu. Kamu juga tidak sedang memperebutkan BOP-B dengan sesama temanmu yang lain yang mengajukan sehingga tidak perlu khawatir tidak diterima, karena sekali lagi, BOP-B adalah mekanisme di awal untuk menentukan besaran biaya kuliah kamu. Jadi, jangan ragu untuk memilih mekanisme BOP-B, ya.
BOP:
Rp 100.000 – Rp 5.000.000 untuk sosial humaniora
Rp 100.000 – Rp 7.500.000 untuk sains dan teknologi.
Rp 100.000 – Rp 5.000.000 untuk sosial humaniora
Rp 100.000 – Rp 7.500.000 untuk sains dan teknologi.
UP:
Rp 0 – Rp 5.000.000 untuk FKM, FMIPA, FIK, dan FIB
Rp 0 – Rp 10.000.000 untuk FISIP, FH, FE, dan FPsi
Rp 0 – Rp 25.000.000 untuk FK, FKG, FT, dan Fasilkom
Rp 0 – Rp 5.000.000 untuk FKM, FMIPA, FIK, dan FIB
Rp 0 – Rp 10.000.000 untuk FISIP, FH, FE, dan FPsi
Rp 0 – Rp 25.000.000 untuk FK, FKG, FT, dan Fasilkom
Pengajuan BOP-Berkeadilan ini merupakan hak SEMUA camaba, karena BOP-Berkeadilan adalah mekanisme pembayaran, bukan bantuan untuk yang tidak mampu.
Namun satu hal yang perlu diingat, untuk mendapatkan hak boleh mengajukan BOP-B ini, kita harus berjuang untuk masuk ke jenjang S1 reguler UI (baik melalui PPKB, SNMPTN, maupun SIMAK UI), karena mekanisme BOP-Berkeadilan hanya berlaku untuk S1 reguler, tidak untuk vokasi, S1 paralel, S1 internasional, ataupun KSDI. Tak perlu khawatir dengan sulitnya masuk S1 reguler, karena kalau kamu bersungguh-sungguh, di sinilah justru tantangannya.
Jadi jelas, ya, yang berhak mengajukan BOP-B adalah SEMUA mahasiswa baru S1 reguler, baik dari jalur masuk PPKB, SNMPTN, maupun SIMAK UI. Yang penting, programnya S1 reguler, dari jalur masuk manapun itu.
Oya, jika kamu masuk S1 reguler, selain BOP-B, kamu juga dapat memilih mekanisme pembayaran lain yakni membayar penuh dan membayar dengan cicilan jika memang mampu untuk membayar penuh. Membayar penuh berarti menyanggupi pembebanan batas atas (5.000.000 untuk sosial humaniora dan 7.500.000 untuk sains dan teknologi, serta uang pangkal 5.000.000 untuk FKM, FMIPA, FIK, dan FIB, 10.000.000 untuk FISIP, FH, FE, dan FPsi, 25.000.000 untuk FK, FKG, FT, dan Fasilkom), sementara membayar cicil artinya sama dengan membayar penuh namun dengan pencicilan 40% – 30% – 30 % dalam jangka waktu 3 bulan.
BAGAIMANA MENGAJUKAN BOP-B?
Yup tentu saja, pertama-tama kamu harus lulus seleksi masuk S1 Reguler UI dulu.
Setelah dinyatakan diterima — pastikan kamu membuka account pendaftaran kamu dihttp://www.penerimaan.ui.ac.id pada hari pertama pengumuman, ya — perhatikan dan baca baik-baik setiap penjelasan dan instruksi di website tersebut. Ada langkah-langkahnya di sana. Ini gambaran langkahnya pada tahun 2010:
Tab 1: [Halaman muka registrasi] –> Lihat Hasil Seleksi –> masukkan nomor registrasi
Tab 2: [Halaman Pengumuman Penerimaan] –> Kamu bisa membaca pengumuman hasil seleksi apakah kamu diterima atau tidak di halaman ini, serta penjelasan keterangan dan tata cara pendaftaran ulang , lakukan konfirmasi akan registrasi ulang dengan memasukkan password.
Tab 3: [Halaman Penjelasan Biaya Pendidikan] –> A. Biaya Pendidikan Mahasiswa Program Sarjana Reguler; B. Pembayaran Biaya Pendidikan penuh; C. Pengajuan BOP-B dan beasiswa Uang Pangkal –> Klik link “Cara Pembayaran”.
Tab 4: [Halaman Cara Pembayaran] –> di sini ada pilihan 3 opsi Bayar Penuh; Cicil; BOP-B –> klik pilihan (C) BOP-B (pilihan tidak dapat diubah. Jadi, pikirkan baik-baik jika kamu memilih penuh atau cicil).
Tab 5: [Halaman Tata cara pembayaran yang telah dipilih] –> Tunggu hasil pengumuman BOP-B sesuai tanggal yang tertera di halaman Tab 2. Jika sudah ada hasilnya, lakukan pembayaran di Bank sesuai dengan yang dijelaska di website.
Sampaikan pada kesma BEM UI atau BEM fakultas tempat kamu diterima jika kamu menemui kendala baik pada proses maupun pada hasil. Karena semua kendala bisa dikomunikasikan.
Update BOP-B dapat dilakukan setiap 3 semester jika memiliki perubahan keadaan ekonomi seperti musibah atau perubahan pemasukan. Oleh sebab itu, update BOP-B adalah fasilitas untuk keadaan darurat karena adanya perubahan keadaan ekonomi.
BOP-Berkeadilan hanya dapat diajukan di awal masuk saat menjadi mahasiswa baru S1 reguler UI. Ajukan BOP-B di awal untuk menyesuaikan besaran biaya kuliah sesuai dengan kemampuan orang tua/penanggung biayamu, bukan pada saat update, karena update hanya akan diurus untuk orang yang mengalami perubahan keadaan ekonomi.
BEASISWA DI UI
Teman-teman camaba fisika UI jangan khawatir jikalau masih merasa terkendala dengan masalah financial. Karena pihak UI menawarkan banyak beasiswa bagi S1. Nah, ini ada daftar nama beasiswa yang sering didapatkan oleh mahasiswa fisika. Simak yaa…
- PPA(Pembinaan Prestasi Akademik) / BBM(Bantuan Belajar Mahasiswa)
- BUMN
- KSE (Karya Salemba Empat)
- Tanoto Foundation
- Beasiswa Bank BRI
- Beasiswa Bank BCA Finance
- Beasiswa Bank KEB
- Beasiswa Bank Indonesia
- Beasiswa Bank Mayapada
- Goodwill
- YAGI(Yayasan Asahi Glass)
- YPKAAR(Yayasan Pelayanan Kasih A&A. Rahmat)
- Indocement
- ASTRA
- POSCO
- Supersemar
- Eka Tjipta
- TOTAL
- Dll
0 komentar:
Posting Komentar