Jumat, 04 Januari 2013

SNMPTN 2013, dari Tanda Seru ke Tanda Tanya

PENDAFTARAN 
SNMPTN jalur undangan 2013 gratis. Ada sebagian yang menanggapinya dengan positif dan adapula yang berpikiran negatif. Inilah sebuah dilema yang lumrah di negeri ini, sebuah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia dan jutaan keanekaragaman status sosial yang dimiliknya.  
Penghapusan SNMPTN jalur tulis merupakan mandat untuk merealisasikan Undang-Undang terbaru tentang pendidikan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk penyamarataan kesempatan bagi seluruh siswa-siswi SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia tidak terkecuali untuk sekolah-sekolah di pedalaman atau pinggiran. Semua berhak dan memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mengikuti saringan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
 
Sebuah pertanyaan besar dari keputusan mengenai penghapusan SNMPTN tertulis ini adalah lebih baik atau tidak dari kebijakan SNMPTN tahun lalu? Apakah kebijakan ini sudah mempertimbangkan hal-hal seperti nasib para pendaftar SNMPTN 2011 dan 2012 yang tidak lulus dan ingin mencoba kembali tes SNMPTN tertulis untuk masuk ke PTN yang diinginkannya? Lalu, bagaimana dengan nasib siswa-siswi pintar namun berasal dari kalangan miskin di sekolah pinggiran yang ingin mendaftar ke PTN sedangkan kuota masuk SNMPTN undangan masih dilihat dari kriteria sekolah asal? Dengan berubahnya kebijakan SNMPTN tahun 2013 yang lebih memprioritaskan jalur undangan dibanding dengan jalur lain, di mana nilai rapor dan nilai UN akan menjadi syarat penilaian utama, apakah ini tidak membuat kesenjangan strata yang pintar dengan yang kurang pintar semakin terlihat jelas?
 
SNMPTN 2013 telah memperlihatkan, sistem pendidikan di Indonesia semakin penuh tanda tanya alias pertanyaan-pertanyaan yang akan menjadi trending topic sepanjang masa. Pembuatan kebijakan ini atas dasar pemerataan keadilan atau bukan?
 
Apabila kuota kursi di PTN hanya berkisar 150 ribu dengan pendaftar sekitar 1,5 juta, 10 orang memperebutkan satu kursi. Lalu bagaimana nasib yang tidak diterima di SNMPTN jalur undangan, terpaksa harus memilih jalur mandiri yang mungkin biaya kuliahnya sedikit mahal atau memilih kuliah di perguruan tinggi swasta? Bagi kalangan ekonomi atas, mungkin ini bukan masalah besar namun bagaimana dengan nasib kalangan menengah ke bawah terutama kalangan miskin?.
 
Mungkin tujuan dari kebijakan pemerintah memfokuskan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur undangan itu baik, yaitu untuk meningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, tidak seharusnya kualitas pendidikan di Indonesia dilihat dari sisi nilai rapor dan nilai UN saja yang dihasilkan hanya dari tiga tahun bersekolah.
 
Nilai bukanlah segalanya, mungkin mereka yang belum berkesempatan berprestasi di SMA/MA/SMK selama tiga tahun akan memiliki penyesalan seumur hidup karena masa depan mereka untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri pupus selamanya. Tanpa ada kesempatan untuk mengulang yang kedua kalinya seperti pada SNMPTN ujian tulis. Padahal, mengenyam pendidikan adalah hak bagi seluruh bangsa.
 
Alangkah lebih baiknya, ujian tertulis tetap diadakan dan bahkan kalau bisa biaya pendaftarannya juga digratiskan. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada siswa SMA/MA/SMK yang belum sempat berprestasi di sekolahnya atau belum diterima di PTN pada tahun sebelumnya untuk dapat berprestasi dan membuktikan kembali bahwa mereka juga tetap layak masuk PTN, terkhusus untuk siswa yang berasal dari sekolah pedalaman yang ingin merubah nasib hidupnya dengan bisa mengenyam pendidikan di peguruan tinggi negeri.
 
Angga Nugraha
Mahasiswa Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan
Institut Pertanian Bogor (IPB)

0 komentar:

Posting Komentar